Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sektor pariwisata dan perhotelan. Kebijakan ini ditetapkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, PHRI juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata dan perhotelan. Pasalnya, kebijakan PPN yang lebih tinggi bisa berdampak langsung pada biaya operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan dan karyawan.
PHRI menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam mengimplementasikan kebijakan PPN 12 persen ini. Hal ini termasuk memastikan bahwa karyawan tetap mendapatkan upah yang layak, jaminan sosial yang memadai, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Selain itu, PHRI juga mengajak pemerintah untuk memberikan insentif atau bantuan kepada perusahaan di sektor pariwisata dan perhotelan yang terdampak langsung oleh kebijakan PPN ini. Dukungan dari pemerintah diharapkan dapat membantu perusahaan untuk tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi.
Sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, PHRI juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait lainnya. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pariwisata dan perhotelan dapat pulih kembali dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja dan memberikan dukungan kepada perusahaan di sektor pariwisata dan perhotelan, diharapkan kebijakan PPN 12 persen ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak terkait. Semoga Indonesia dapat segera pulih dari dampak pandemi dan kembali menjadi destinasi wisata yang aman dan menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.