Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas tradisional Papua yang dikenal sebagai noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Papua serta mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Noken merupakan tas yang terbuat dari anyaman serat alam yang biasanya digunakan oleh perempuan Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Papua, sehingga penggunaannya diharapkan dapat menjadi simbol identitas dan kebanggaan bagi para ASN di Papua.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar para ASN dapat menjadi contoh yang baik dalam mempromosikan budaya lokal serta mendukung para pengrajin noken di Papua. Selain itu, penggunaan noken juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan para pengrajin lokal dan memperkuat ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, namun respons dari para ASN di Papua terhadap penggunaan noken setiap Kamis telah cukup positif. Mereka menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mendukung upaya pelestarian budaya Papua melalui penggunaan tas tradisional ini.
Sebagai warga negara yang mencintai budaya dan warisan lokal, kita semua juga dapat ikut mendukung kebijakan ini dengan membeli dan menggunakan produk-produk lokal seperti noken. Dengan demikian, kita turut berperan dalam melestarikan budaya dan mendukung pengembangan industri kreatif di daerah kita masing-masing. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Papua dan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain di Indonesia.