Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada bulan Oktober tahun lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar gembira bahwa rendang, salah satu masakan tradisional Indonesia, telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pengakuan ini merupakan sebuah prestasi luar biasa bagi Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan kuliner.

Namun, dengan diakui oleh UNESCO, pemerintah perlu membuat masterplan untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan dari masakan tradisional ini, serta untuk memastikan bahwa rendang tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Salah satu langkah yang perlu diambil adalah melibatkan komunitas lokal dalam pengelolaan dan promosi rendang. Para pembuat rendang, baik itu ibu-ibu di rumah maupun pedagang rendang di pasar tradisional, perlu diberdayakan dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan perlindungan dan promosi rendang. Mereka adalah pihak yang paling berkompeten dalam hal ini, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian yang telah turun-temurun dari generasi ke generasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kampanye promosi yang lebih luas untuk memperkenalkan rendang kepada dunia internasional. Dengan pengakuan dari UNESCO, rendang memiliki potensi untuk menjadi salah satu makanan khas Indonesia yang dikenal di seluruh dunia. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan upaya yang lebih serius dan terencana dari pemerintah.

Terakhir, pemerintah perlu mengatur regulasi yang ketat terkait dengan produksi dan pemasaran rendang. Hal ini penting untuk melindungi keaslian dan kualitas dari rendang, serta untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merusak reputasi dari masakan tradisional ini.

Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, rendang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang dikenal di seluruh dunia. Namun, untuk mencapai hal ini, pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas dan terkoordinasi untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, rendang dapat terus menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dan dinikmati oleh generasi-generasi mendatang.