Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan masukan terkait kebijakan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air dapat lebih baik dan terarah.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan setelah melalui proses yang ketat dan selektif. Ketua Dewan yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan hal yang penting dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah bangsa. Melalui pengelolaan yang baik, generasi muda dapat belajar dan menghargai nilai-nilai budaya dan sejarah yang ada di Indonesia.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin meningkat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah bangsa demi keberlangsungan budaya Indonesia.