Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Indonesia telah mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global sebagai warisan budaya tak benda. Langkah ini dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang kaya.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di seluruh dunia. Masakan ini terbuat dari daging yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga daging menjadi empuk dan bumbu meresap sempurna.
Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan kuliner Indonesia. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga akan membantu melindungi tradisi memasak rendang dan melestarikan warisan budaya tak benda Indonesia.
Menbud juga berharap bahwa pengakuan global untuk rendang dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia, terutama para produsen rendang di berbagai daerah. Dengan mendapat pengakuan dari UNESCO, rendang diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata kuliner yang akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global merupakan langkah yang tepat dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia kepada dunia. Semoga rendang dapat segera mendapat pengakuan yang pantas sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang berharga.