Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna memperkuat sektor pariwisata di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata yang membahas kondisi pariwisata di tengah pandemi COVID-19.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata menjelaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Penutupan tempat wisata dan pembatasan perjalanan telah menyebabkan penurunan drastis dalam jumlah wisatawan, yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, Kemenpar mengajukan tambahan anggaran guna mendukung program pemulihan pariwisata di Indonesia. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti promosi pariwisata, pembangunan infrastruktur pariwisata, pelatihan dan pengembangan SDM pariwisata, serta dukungan kepada pelaku usaha pariwisata.
Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan tambahan anggaran ini, mengingat pentingnya sektor pariwisata bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Kerjasama yang solid dan koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera diimplementasikan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata di Indonesia dan meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.