Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Creative Talent and Youth.

Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif, terutama para pemuda dan pelaku usaha muda di Indonesia. Melalui program ini, Kemenparekraf berharap dapat memberikan pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal kepada para pelaku usaha kreatif agar mereka bisa berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Salah satu fokus utama dari program FIFTY adalah pengembangan usaha parekraf, yang meliputi berbagai jenis industri kreatif seperti kerajinan tangan, kuliner, fashion, dan seni. Kemenparekraf percaya bahwa parekraf memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor ekonomi yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha parekraf bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam mengelola usaha mereka, serta mendapatkan akses kepada pasar yang lebih luas baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, program ini juga akan membantu para pelaku usaha muda untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam produk mereka sehingga bisa memenuhi selera konsumen yang semakin beragam.

Kemenparekraf berharap dengan adanya program FIFTY ini, Indonesia akan semakin dikenal sebagai negara yang kaya akan potensi ekonomi kreatif dan mampu menciptakan peluang-peluang baru bagi para pelaku usaha kreatif. Dengan dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan program FIFTY akan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.