Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya merupakan busana tradisional yang sangat populer di Indonesia dan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Kebaya merupakan busana yang sering dipakai dalam acara-acara resmi, pernikahan, dan acara budaya lainnya.
Keberhasilan Indonesia dan empat negara lain yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Timor Leste dalam membawa kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan pencapaian yang membanggakan. Hal ini menunjukkan bahwa kebaya memiliki nilai budaya yang tinggi dan diakui oleh dunia internasional.
Proses pencalonan kebaya sebagai WBTB UNESCO membutuhkan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara lain yang juga memiliki kebaya sebagai busana tradisional. Melalui proses tersebut, kebaya berhasil diakui sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya.
Keberhasilan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap keindahan dan keunikan kebaya sebagai busana tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Dengan diakui sebagai WBTB UNESCO, kebaya diharapkan dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagai negara yang memiliki kebaya sebagai busana tradisional, Indonesia patut berbangga atas pencapaian ini. Keberhasilan ini juga dapat menjadi momentum untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kebaya sebagai WBTB UNESCO tidak hanya menjadi milik Indonesia, tetapi juga menjadi milik bersama dengan negara-negara lain yang memiliki kebaya sebagai busana tradisional. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kebaya memiliki daya tarik dan keunikan yang mampu menembus batas-batas negara dan menjadi bagian dari warisan budaya dunia.