BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa ada 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BPOM dalam melindungi konsumen dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Produk-produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar BPOM ini ditemukan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi kulit, bahkan kerusakan permanen pada kulit dan organ tubuh lainnya.

Masyarakat dihimbau untuk waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin dari BPOM. Selain itu, hindari menggunakan produk kosmetik yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki keterangan yang lengkap.

BPOM juga menyarankan agar konsumen segera menghentikan penggunaan produk kosmetik yang termasuk dalam daftar berbahaya tersebut. Jika mengalami reaksi yang tidak biasa setelah menggunakan produk kosmetik, segera konsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan terkait.

Dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan konsumen, BPOM terus melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan BPOM dalam melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau memiliki efek samping yang berbahaya.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan dan keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam menggunakan produk kosmetik. Semoga dengan langkah-langkah preventif yang diambil oleh BPOM, dapat mengurangi risiko penggunaan produk kosmetik berbahaya di masyarakat.