BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.

BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan. Untuk itu, BPOM melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik, termasuk memastikan bahwa bahan-bahan tersebut halal dan aman digunakan.

Mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain verifikasi dokumen kehalalan dari produsen, pemeriksaan bahan-bahan yang digunakan dalam produk, serta pemantauan dan pengawasan terhadap proses produksi produk kosmetik.

Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran telah mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga tersebut.

Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan konsumen dapat lebih percaya diri dalam menggunakan produk kosmetik yang aman dan halal. Selain itu, produsen juga diharapkan dapat mematuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan untuk menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang mereka produksi.