Badan Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi Konsumen (BPKN) baru-baru ini mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal ini seringkali menawarkan harga yang murah namun tidak menjamin kualitas dan keamanan produk yang digunakan.
Menurut BPKN, klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak dapat dipastikan keamanan dan kualitas produk yang digunakan. Selain itu, klinik kecantikan abal-abal juga seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Selain klinik kecantikan abal-abal, BPKN juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Produk kecantikan abal-abal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, dan bahkan kerusakan permanen pada kulit.
Untuk itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang memiliki izin resmi dari BPOM dan terpercaya. Selain itu, sebelum menggunakan produk kecantikan, pastikan untuk membaca label produk dan memeriksa kandungan bahan yang terdapat dalam produk tersebut.
Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan produk kecantikan yang tidak aman. Sebagai konsumen cerdas, kita harus selalu memperhatikan keamanan dan kualitas produk yang kita gunakan demi menjaga kesehatan dan kecantikan kulit kita.