Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan program gizi nasional. Badan ini didirikan pada tahun 1964 dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah melakukan penelitian, pengembangan, dan implementasi program-program gizi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Badan ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi gizi yang digunakan untuk perencanaan dan evaluasi program gizi.
Selain itu, Badan Gizi Nasional juga memiliki fungsi sebagai koordinator antara berbagai lembaga terkait dalam upaya penanggulangan masalah gizi di Indonesia. Badan ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga swasta dan masyarakat dalam pelaksanaan program-program gizi.
Salah satu program unggulan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional adalah Program Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk (P2GB). Program ini bertujuan untuk mengurangi angka gizi buruk di Indonesia melalui upaya promosi gizi, pendidikan gizi, dan pemberian suplemen gizi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai gizi dan menerapkan pola makan yang sehat demi meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup.